![]() |
admin (@admin) |
Banyak orang bertanya mengapa di Iran terdapat dua pemimpin utama yaitu Presiden dan Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader). Berbeda dengan sebagian besar negara yang hanya memiliki satu pemimpin utama, Iran menggunakan sistem pemerintahan yang unik karena menggabungkan sistem republik (demokrasi melalui pemilu) dan sistem teokrasi (kepemimpinan agama).
Sistem ini lahir setelah Revolusi Iran tahun 1979 yang menggulingkan pemerintahan monarki Shah Mohammad Reza Pahlavi. Revolusi tersebut dipimpin oleh ulama Syiah dan tokoh revolusi Ayatollah Ruhollah Khomeini. Setelah revolusi berhasil, Iran tidak lagi menjadi kerajaan, tetapi berubah menjadi Republik Islam Iran.
Dalam sistem baru ini, rakyat tetap diberi hak untuk memilih pemimpin melalui pemilu, tetapi kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan seorang pemimpin agama yang disebut Pemimpin Tertinggi.
https://youtu.be/wCWjG4Ksgus?si=3YRUyqiV6nqbBL32
Pemimpin Tertinggi adalah posisi paling kuat dalam sistem pemerintahan Iran. Jabatan ini merupakan kepala negara sekaligus pemegang otoritas tertinggi dalam semua aspek pemerintahan.
Pemimpin tertinggi pertama Iran adalah Ayatollah Ruhollah Khomeini yang menjabat sejak 1979 hingga wafat pada 1989. Setelah itu posisinya digantikan oleh Ayatollah Ali Khamenei, yang menjabat hingga sekarang.
Pemimpin Tertinggi memiliki kekuasaan yang sangat luas, bahkan lebih besar dari presiden.
Beberapa kekuasaan penting yang dimiliki Pemimpin Tertinggi antara lain:
Karena kewenangan tersebut, Pemimpin Tertinggi sering dianggap sebagai figur paling berkuasa di Iran.
Presiden Iran merupakan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Masa jabatan presiden adalah empat tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode tambahan.
Walaupun presiden memiliki peran penting dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaannya tetap berada di bawah pengawasan Pemimpin Tertinggi.
Beberapa tugas utama presiden antara lain:
Presiden lebih berperan sebagai pengelola pemerintahan dan pelaksana kebijakan, sedangkan keputusan strategis tetap dipengaruhi oleh Pemimpin Tertinggi.
Selain presiden dan pemimpin tertinggi, terdapat beberapa lembaga penting yang berperan dalam sistem pemerintahan Iran.
Majelis Ahli adalah lembaga yang terdiri dari para ulama yang dipilih oleh rakyat. Tugas utamanya adalah memilih dan mengawasi Pemimpin Tertinggi. Jika pemimpin tertinggi dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya, majelis ini memiliki kewenangan untuk menggantinya.
Dewan Penjaga terdiri dari ulama dan ahli hukum yang memiliki dua fungsi utama:
Karena kewenangan ini, Dewan Penjaga memiliki pengaruh besar dalam proses politik Iran.
Parlemen Iran dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Tugasnya adalah:
Namun undang-undang yang dibuat parlemen tetap harus disetujui oleh Dewan Penjaga.
Sistem pemerintahan Iran didasarkan pada konsep politik Islam yang disebut Wilayat al-Faqih. Konsep ini menyatakan bahwa seorang ulama yang ahli dalam hukum Islam harus menjadi pemimpin tertinggi negara untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip Islam.
Konsep ini menjadi dasar mengapa Iran memiliki Pemimpin Tertinggi dari kalangan ulama yang memiliki kekuasaan besar dalam pemerintahan.
Setelah revolusi 1979, para pemimpin revolusi ingin menciptakan negara yang:
Karena itu dibentuklah sistem campuran antara:
Republik
Rakyat memilih presiden dan anggota parlemen melalui pemilu.
Teokrasi
Ulama memiliki pengawasan tertinggi terhadap negara melalui jabatan Pemimpin Tertinggi.
Sistem ini menjadikan Iran sebagai salah satu negara dengan model pemerintahan yang unik di dunia.
Iran memiliki sistem pemerintahan yang berbeda dari banyak negara lain. Walaupun terdapat pemilihan presiden secara demokratis, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan Pemimpin Tertinggi yang berasal dari kalangan ulama.
Dengan sistem ini, Iran mencoba menggabungkan pemerintahan modern berbasis pemilu dengan kepemimpinan religius yang diyakini mampu menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan bernegara.
Karena itulah dalam struktur pemerintahan Iran terdapat dua figur penting:
Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Pemimpin Tertinggi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara.